Edi Kamtono Sebut Capaian Vaksinasi Berdasarkan NIK Rugikan Pontianak, Ini Alasannya
PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono tak setuju dengan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang diukur berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara tersebut dinilai merugikan Kota Pontianak lantaran tak semua penerima vaksin tercatat sebagai pemegang NIK Kota Pontianak.
Menurut Edi, pencapaian vaksinasi di Kota Pontianak sudah 80 persen untuk dosis pertama dan kedua. Namun jika mengikuti data NIK dari pemerintah pusat jumlahnya hanya 67 persen.
"Jika mengikuti data capaian vaksinasi berdasarkan NIK KTP yang dikeluarkan pemerintah pusat, capaian vaksinasi di Kota Pontianak menjadi hanya sekitar 67 persen," kata Edi melalui keterangan tertulis kepada media, Rabu (12/1/2022).
Menurut Edi hal itu sangat merugikan. Sebab Kota Pontianak dinilai belum mencapai target vaksinasi Covid-19 yakni 70 persen.