Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

DPO Kasus Penipuan Masuk Akpol Ditangkap di Tarakan, Minta Uang Rp766 Juta

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:22:00 WIB
DPO Kasus Penipuan Masuk Akpol Ditangkap di Tarakan, Minta Uang Rp766 Juta
Polisi menangkap AL (30), pelaku penipuan modus masuk Akpol tanpa tes di Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Usman Coddang)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu korban adalah Hafis alias HAF, yang merupakan mantan murid AL di salah satu SMA di Sebatik Barat.

Pada Maret 2022, AL menawarkan korban dan orang tuanya untuk membantu menjadi anggota Polri dengan menyerahkan sejumlah uang.

AL menjalani pemeriksaan usai ditangkap. (Foto: Usman Coddang)
AL menjalani pemeriksaan usai ditangkap. (Foto: Usman Coddang)

Namun orang tua HAF yakni Hariruddin akhirnya curiga karena AL terus-menerus meminta uang untuk keperluan mengurus anaknya sebagai anggota polisi. Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp766 juta.

AL pun mengakui perbuatannya. Dia mengaku uang tersebut dipakai untuk biaya hidup saat pelarian. Dia juga memakai uang hasil menipu itu untuk judi online.

"Pengakuan pelaku, uang yang didapat ini dia gunakan untuk judi bola virtual," ujarnya. 

Atas perbuatannya, AL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut