Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Dorong Penggunaan Dana Desa, Kejati Kalbar Jamin Tak Ada Kriminalisasi 

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:42:00 WIB
Dorong Penggunaan Dana Desa, Kejati Kalbar Jamin Tak Ada Kriminalisasi 
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

"Padahal pemerintah pusat sudah membolehkannya," ujarnya.

Kendati boleh, Masyhudi mengingatkan agar aparatur desa tak menyelewengkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi. Kalau itu terjadi, Kejati Kalbar tak segan untuk menuntut dengan ancamah hukuman maksimal.

"Kami mendorong dana desa dipercepat, tapi jangan dimainkan. Kalau ada seperti itu, akan kami tuntut dengan ancaman hukuman yang tertinggi," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut