Djoko Tjandra Diduga Masuk ke Indonesia Lewat Entikong
Boyamin menyebut MAKI masih memastikan keaslian foto surat perjalanan Djoko Tjandra tersebut. Namun dirinya memastikan foto tersebut didapatkan dari sumber yang kredibel.
"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun Kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta Kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," katanya.
Boyamin menambahkan, untuk memastikan keaslian surat jalan tersebut, MAKI akan mengadukan ke Ombudsman. Pengaduan itu merupakan data tambahan dari sengkarut perkara Djoko Tjandra yang kini dikabarkan di Indonesia.
"Kami akan mengadukannnya kepada Ombusdman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020 yang mana Joko Tjandra telah mendapat KTPel, mendapat pasport baru, mengajukan PK di PN Jaksel , mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi," ucapnya.
Editor: Reza Yunanto