Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Remisi Waisak, WNA Malaysia Penghuni Lapas Pontianak Langsung Bebas

Senin, 16 Mei 2022 - 09:48:00 WIB
Dapat Remisi Waisak, WNA Malaysia Penghuni Lapas Pontianak Langsung Bebas
Tan Lung Hing alias Apui mendapat remisi dan bebas murni setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Pontianak. (Foto: Kemenkumham Kalbar)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaksanaan pembebasan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembebasan terhadap WNA," kata Ika.

Plt Kalapas Pontianak Ardian Setiawan menambahkan, Apui dinilai berkelakukan baik selama menjalani penahanan.

"Tang Lung Hing alias Apui selama menjalani masa pidananya tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib dan berkelakuan baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Ardian.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut