Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Tanaman Hias Monstera, Warga Pontianak Ditangkap usai Jual di Facebook

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:00:00 WIB
Curi Tanaman Hias Monstera, Warga Pontianak Ditangkap usai Jual di Facebook
Polsek Pontianak Selatan menangkap pencuri tanaman hias Monstera King seharga Rp6 Juta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dari keterangan A diperoleh informasi dia mencuri tanaman hias warga sudah tiga kali bersama beberapa orang teman. Modusnya memanjat pagar rumah dan mencabut tanaman hias lalu membawa kabur.

"Aktivitas tersebut mereka lakukan pada malam hari. Pelaku lainnya atau teman tersangka masih dalam proses pencarian," katanya.

Atas perbuatannya, A diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut