Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Corona Meluas, Polresta Pontianak Kaji Pemberlakuan Jam Malam

Kamis, 30 April 2020 - 11:52:00 WIB
Cegah Corona Meluas, Polresta Pontianak Kaji Pemberlakuan Jam Malam
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak, Kalimantan Barat sedang mengkaji pemberlakuan jam malam untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah saat malam hari.

"Untuk pemberlakuan jam malam tersebut mengingat aktivitas masyarakat saat ini masih cukup ramai, sehingga perlu dilakukan hal tersebut," kata kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin di Pontianak, Rabu (29/4/2020) malam.

Dia menjelaskan, pembatasan jam malam tersebut akan diberlakukan di seluruh Kota Pontianak. Semua aktivitas diimbau berhenti saat jam malam dimulai, kecuali hanya pasar atau toko yang menjual kebutuhan pokok saja.

"Untuk kapan diberlakukan masih belum bisa dipastikan, sehingga saat ini kami masih tahap mengimbau," ujarnya.

Namun, dia menegaskan tindakan tegas bisa saja dilakukan petugas kepolisian di lapangan jika imbauan tidak dihiraukan. Salah satunya dengan menerapkan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut