Brankas Berisi Rp800 Juta di Pontianak Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap
PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua pelaku pencurian brankas berisi uang sebanyak Rp800 juta di Pontianak. Satu pelaku masih dalam pengejaran.
Dua pelaku yang ditangkap yaitu ZA dan A. Sedangkan pelaku yang masih diburu yakni D.
"Pencurian yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp800 juta," kata Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Veris Septiansyah di Mapolda Kalbar, Pontianak, Sabtu (13/6/2020).
Veris menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut diawali dari adanya laporan masyarakat mengenai kasus pencurian uang sebesar Rp800 juta dalam sebuah brankas di salah satu rumah di Jalan Siam Pontianak dengan korban bernama EY.
"Menindaklanjuti informasi tersebut tim dari Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke Sampit, Kalimantan Tengah, sehingga kami langsung bergerak ke sana," katanya.