Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Bos Kayu Melawi Dituntut 1 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Penebangan Ilegal

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:20:00 WIB
Bos Kayu Melawi Dituntut 1 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Penebangan Ilegal
Kejari Sintang menuntut pengusaha kayu di Melawi dengan tuntutan ringan 1 tahun 4 bulan. (Foto: Ilustrasi))
Advertisement . Scroll to see content

"JPU menuntut terdakwa Akiong dengan ancaman minimal setelah melihat fakta-fakta persidangan dan sejumlah ketarangan para saksi," kata Budi.

Barang bukti dalam kasus ini yakni satu unit mobil dump truck dan 72 batang kayu belian telah dirampas oleh negara.

Kuasa hukum Akiong, Yustinus Bianglala mengatakan akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut