BNNP Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba Perbatasan Malaysia, Napi Rutan Pontianak Terlibat
Senin, 08 Maret 2021 - 13:31:00 WIB
Dari keterangan Rory, dia mengaku disuruh RD untuk mengambil sabu dengan upah Rp10 juta per kilogram. RD mendapat perintah itu dari RM, napi yang mendekam di Rutan Pontianak.
Jaringan ini mendistribusikan sabu melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia. Sabu tersebut berasal dari China yang akan diedarkan di Kalimantan.
"Mereka lewat hutan, ada yang mengirim dari Malaysia," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto