Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu
Advertisement . Scroll to see content

BKSDA Kalbar Lepasliarkan Dugong Tersangkut Jaring Nelayan di Perairan Kendawangan

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:10:00 WIB
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Dugong Tersangkut Jaring Nelayan di Perairan Kendawangan
BKSDA Kalbar lepasliarkan ikan dugong yang tersangkut jaring nelayan di perairan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Rabu (27/5/2020). (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KETAPANG, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) melepasliarkan seekor ikan duyung atau dugong di perairan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Mamalia tersebut sebelumnya tersangkut di pukat nelayan.

"Pelepasliaran mamalia dugong tersebut baru yang pertama kali. Dari beberapa kasus, dugong ditemukan dalam keadaan mati akibat terperangkap oleh jaring atau pukat nelayan," kata Petugas Pengendali Ekosistem BKSDA Kalbar Wilayah I Ketapang, Yoga Budi Handoko, Rabu (27/5/2020).

Dia menjelaskan, dugong tersebut sebelumnya terperangkap oleh pukat nelayan di Pulau Cempedak, pada Sabtu (23/5/2020) lalu. Dugong yang ditemukan tersebut kemudian dibawa oleh nelayan ke Pulau Cempedak untuk menjalani rehabilitasi di sebuah keramba.

Menurutnya, dalam tradisi masyarakat Pulau Cempedak yang sudah berjalan sejak lama, dugong dianggap sebagai hewan yang bisa dikonsumsi. Sehingga tim BKSDA sempat melakukan negosiasi dengan warga agar tidak melakukan tindakan apa pun terhadap mamalia laut itu.

Dia menambahkan, sehari setelah menerima informasi penemuan dugong ini, BKSDA bersama WEBE Adventure dan Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia melakukan koordinasi guna menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan dugong di Pulau Cempedak tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut