Berawal dari Tilang, Oknum Polantas di Pontianak Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur
Sabtu, 19 September 2020 - 11:09:00 WIB
Selanjutnya, korban bersama kedua orangtuanya melaporkan DY ke SPKT Polresta Pontianak Kota.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Propam Polresta Pontianak langsung mengamankan DY
"Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Komaruddin ketika dihubungi, Sabtu (19/8/2020).
Editor: Reza Yunanto