Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pria di Singkawang Cabuli Anak di Bawah Umur dan Rampas Ponsel Korban

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:43:00 WIB
Bejat, Pria di Singkawang Cabuli Anak di Bawah Umur dan Rampas Ponsel Korban
Polres Singkawang menangkap perampas ponsel dan pelaku pencabulan anak di bawah umur . (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Mendapat perlakuan tersebut, korban kemudian melapor kepada polisi. Tim Satreskrim Polres Singkawang yang melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur ini akhirnya menangkap pelaku di Pasar Beringin, Singkawang.

"TN ditangkap lantaran telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, Selasa (9/6/2020).

Dia mengatakan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku terncaman hukuman hingga 15 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut