Bawaslu Kalbar Proses 13 Pelanggaran Prokes saat Kampanye
PONTIANAK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar) memroses 13 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat kampanye. Bentuk pelanggaran yang dilaporkan seperti mengadakan kerumunan, tak memakai masker.
"Saat ini setidaknya ada 13 pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye,," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kalbar,Faisal Riza di Pontianak, Jumat (9/10/2020).
Pelanggaran kampanye itu terjadi di Kabupaten Ketapang, Sintang, Sanggau, Sekadau dan Kapuas Hulu.
"Misalnya ada pengawasan yang luput di tempat lain dan kami mendapatkan fakta belakangan. Kami bisa saja melakukan investigasi dan menemukan kesalahan," tuturnya.
Menurutnya, Bawaslu terus mengingatkan pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan selama tahapan pilkada. Bawaslu tak ragu menegur langsung pelanggar untuk melakukan perbaikan.