Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kalbar Pantau Potensi Pelanggaran Pilkada Petahana Pakai Uang Negara

Senin, 27 Juli 2020 - 12:04:00 WIB
Bawaslu Kalbar Pantau Potensi Pelanggaran Pilkada Petahana Pakai Uang Negara
ilustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa
Advertisement . Scroll to see content

"Karena persyaratan calon yang bisa didiskualifikasi itu ada beberapa kriteria seperti politik uang yang terstruktur dan masif, yang kedua penyalahgunaan kewenangan sebagai kepala daerah untuk pasangan calon tertentu," katanya.

Dia menambahkan, memang ada kesulitan dalam menelusuri dana bansos yang melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Baik itu berupa program pembangunan atau bantuan tunai. Hal itu menurutnya akan sulit untuk diakses karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan.

Kendati demikian, Bawaslu masih memiliki jalan untuk melacak dengan menelusuri siapa penerima bansos tersebut.

"Untuk memetakan ini, ada beberapa bawaslu yang sudah dapat datanya, namun masih ada juga yang belum dan ini akan diusahakan. Namun, ada beberapa daerah yang mengalami kenaikan dana bansos menjelang pilkada dan data itu sudah kita pegang, nanti akan kita umumkan," tuturnya.

Sebanyak tujuh daerah di Kalbar akan menggelar pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Ketujuh daerah itu yakni Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Melawi, Sambas, Sekadau, dan Sintang.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut