Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Dalam proses pencarian, petugas sempat mendatangi sebuah guest house yang diduga menjadi tempat persembunyian Boy. Namun saat dilakukan pengecekan, tersangka sudah tidak berada di lokasi.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa Boy sempat berada di sebuah rumah di wilayah Pontianak. Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui Boy telah berpindah dari tempat tersebut.
Pencarian akhirnya mengarah ke sebuah rumah milik seseorang berinisial DH di wilayah Kubu Raya, Pontianak. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap Boy yang bersembunyi di gudang di samping rumah.
Menurut Brigjen Eko, sebelum berada di Pontianak, Boy sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R dan tinggal di rumah kerabatnya wilayah Banten.
Setelah tiba di Banten, Boy menghubungi Koko Erwin dan mengaku sedang diburu aparat penegak hukum serta meminta perlindungan.
“Koko Erwin kemudian menyarankan agar Boy pergi ke Pontianak untuk bersembunyi dan akan dibantu oleh rekannya yang berinisial DH,” ucapnya.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan narkoba Koko Erwin yang sebelumnya telah berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri.
Editor: Donald Karouw