Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Barang Bukti Sabu dan Biji Ganja Dimusnahkan di Kalbar, Hasil Pengungkapan sejak November 2020

Sabtu, 19 Desember 2020 - 08:55:00 WIB
Barang Bukti Sabu dan Biji Ganja Dimusnahkan di Kalbar, Hasil Pengungkapan sejak November 2020
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan biji ganja dengan cara dibakar dengan Incinerator milik BNN Provinsi Kalbar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahkan barang buktisabu dan biji ganja dengan cara dibakar dengan incinerator milik BNN Provinsi Kalbar. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari November hingga awal Desember 2020.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo mengatakan sabu yang dimusnahkan sebanyak 11,2 kilogram. Sementara biji ganja seberat 9,9 kilogram yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus.

“Ada empat tersangka yang diamankan di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) berbeda, mulai dari Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar,” katanya, Jumat (18/12/2020). 

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar serta Bea Cukai. Dia juga berharap agar kerja sama yang sudah terjalin ini, dapat lebih ditingkatkan lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut