Bapak dan Anak WNI Terlibat Penghinaan Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Malaysia
KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan bapak dan anak. Keduanya ditangkap terkait penghinaan lagu Indonesia Raya yang diunggah di akun YouTube My Asean dan ASEAN CHANNEL ID.
Pejabat Kepolisian Malaysia, Huzir Mohamed menyebut, dua orang yang ditangkap itu seorang pria berusia 40 tahun dan putranya yang berusia belasan tahun.
Keduanya ditangkap di Lahad Datu pada 28 Desember 2020. Selain menghina Indonesia Raya, keduanya juga menghina lagu kebangsaan Malaysia, Negaraku.
"Video di kedua akun telah dihapus tapi diunggah di beberapa aplikasi media sosial yang mengakibatkan reaksi negatif di kedua negara," kata Huzir dikutip dari The Star, Minggu (3/1/2021).
Dia menambahkan, berdasarkan investigasi Unit Penyelidikan Khusus Kepolisian Malaysia, keduanya dituduh menghasut serta membagikan konten yang menyinggung dan mengancam.