Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau
Advertisement . Scroll to see content

Baca Pesan Ancaman Pembunuhan, Ibu di Sekadau Laporkan Kasus Pemerkosaan Anaknya

Jumat, 06 Januari 2023 - 11:44:00 WIB
Baca Pesan Ancaman Pembunuhan, Ibu di Sekadau Laporkan Kasus Pemerkosaan Anaknya
Pelaku pemerkosaan remaja di Sekadau, FE (43) ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban. (Foto: Polres Sekadau)
Advertisement . Scroll to see content

"Akhirnya korban mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami-istri bersama pelaku di kediaman mereka sejak pertengahan tahun 2020 hingga pertengahan 2021," kata Rahmad.

Mendapat pengakuan sang anak, ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Sekadau. Berdasarkan laporan itu, anggota Satreskrim Polres Sekadau menangkap FE di rumahnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku berhasil kami amankan dan sudah ditahan," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut