Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Perkosa Anak Tiri di Pontianak, Perbuatan Bejat Pelaku Terjadi Sejak 2019 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 11:31:00 WIB
Ayah Perkosa Anak Tiri di Pontianak, Perbuatan Bejat Pelaku Terjadi Sejak 2019 
Ayah mencabuli anak tiri berusia 15 tahun di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. (Foto: Polresta Pontianak)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku ternyata benar tengah berada di rumah tersebut. Dia kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pontianak.

Pelaku I tak menyangkal tuduhan mencabuli anak tirinya. Bahkan dirinya mengaku perbuatan bejat itu terjadi tiga kali.

"Bahwa benar pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan cara menyetubuhi layaknya suami-istri sebanyak tiga kali," kata Indra.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut