Aparat Desa di Sambas Kalbar Edarkan Uang Palsu Diselipkan dalam Honor
PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap Amaludin (35), aparatur Desa Tanah Hitam, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat karena mengedarkan uang palsu. Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara menyelipkan ke honor aparat desa.
Pelaku sehari-hari menjabat Kepala Seksi Pemerintahan di Desa Tanah Hitam. Dia diduga telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 69 lembar untuk pembayaran honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanah Hitam tahun anggaran 2020.
"Uang tersebut dicetak selama tiga hari berturut turut, mulai tanggal 4 sampai dengan 6 Agustus 2020 yang kemudian diedarkan, Jumat (7/8) sekitar pukul 14.00 WIB, di Kantor Kepala Desa Tanah Hitam," ujar Kapolsek Paloh AKP Eko Andi Sutejo, Rabu (19/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan, uang palsu tersebut diterima oleh 10 orang, termasuk Bendahara dan Kepala Desa Tanah Hitam.
Dari keterangan pelaku, uang palsu tersebut dibuat oleh tersangka di kediamannya di Dusun Peria, Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, menggunakan mesin fotocopy.