Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Amankan Aset, Pemkot Pontianak Ajukan Penerbitan 20 Sertifikat Tanah ke BPN 

Jumat, 23 September 2022 - 15:44:00 WIB
Amankan Aset, Pemkot Pontianak Ajukan Penerbitan 20 Sertifikat Tanah ke BPN 
Wali Kota Pontianak menerima 20 sertifikat aset Pemkot Pontianak. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Tujuannya untuk menginventarisasi dan menata aset kita supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik Pemkot Pontianak," kata Edi.

Menurut Edi, Pemkot Pontianak telah menjalin kerja sama dengan BPN Kota Pontianak sejak 2020. Kerja sama itu dalam rangka penetapan ZNT dan sertifikasi aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot Pontianak terutama yang belum bersertifikat.

BPN Kota Pontianak juga menyerahkan peta lengkap bidang di beberapa kelurahan. Adanya peta ZNT itu akan memudahkan dalam menentukan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah, karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari mengatakan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak menandatangani perjanjian kerja sama peta ZNT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut