9 Bulan Bertugas Jaga Perbatasan RI-Malaysia, Yonif 642/Kapuas Ungkap 1.007 Kasus
PONTIANAK, iNews.id - Prajurit TNI Yonif 642/Kapuas telah menyelesaikan tugas menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat. Selama sembilan bulan bertugas di wilayah perbatasan, personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) ini telah mengungkap 1.007 kasus ilegal.
Hal itu disampaikan Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Ahmad saat menyambut kedatangan pasukan tersebut di Sintang, Minggu (23/5/2021).
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh prajurit TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia yang sudah sukses melaksanakan tugas dan pengabdian dalam menjaga wilayah perbatasan," ujarnya.
Ribuan kasus yang telah diungkap Yonif 642/Kapuas bukan hanya terkait kedaulatan wilayah, namun juga berbagai pelanggaran hukum.
Kasus-kasus tersebut yakni 809 kasus masuk wilayah secara ilegal (illegal entry), 106 kasus senjata api dan bahan peledak, 36 kasus perdagangan ilegal, 20 kasus pembalakan liar. Berikutnya 16 kasus narkoba, 14 kasus satwa ilegal, 3 kasus trafficking, 3 kasus penangkapan ikan ilegal, dan 1 kasus tanaman ilegal.