Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

79 Akun Medsos Dapat DM dari Bareskrim Polri karena Langgar UU ITE

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:40:00 WIB
79 Akun Medsos Dapat DM dari Bareskrim Polri karena Langgar UU ITE
Bareskrim Polri mengirim peringatan kepada 79 akun media sosial melanggar UU ITE. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebenarnya kalau kami saklek, wah sudah pidana saja itu. Tapi, di sinilah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," ucap Rusdi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas virtual police terkait dengan penanganan pelanggaran pidana terkait dengan UU ITE.

Teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut