53 WNI di Malaysia Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Tikus Entikong
Dia menambahkan, Satgas Pamtas saat ini melakukan pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Malaysia dengan Indonesia.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal serta mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Dia memastikan 53 WNI yang kembali ke Indonesia melalui jalur tikus itu telah menjalani pemeriksaan sesuai protokol Covid-19, yaitu rapid test.
Setelah dinyatakan nonreaktif berdasarkan rapid test, para WNI ini menerima surat keterangan kesehatan.
"Kami bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong juga telah melakukan protokol kesehatan seperti dilakukan penyemprotan disenfektan, pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dengan sabun," katanya.
Dia mengatakan, para WNI yang diamankan itu mengaku selama ini bekerja secara ilegal di perkebunan sawit di Malaysia. Sejak dilanda pandemi Covid-19, perkebunan ditutup sehingga mereka tidak memiliki pekerjaan dan memilih pulang.
"Karena dampak pandemi Covid-19 mereka menjadi tidak memiliki pekerjaan lagi sehingga kembali ke Indonesia melalui jalur jalan ilegal," katanya.
Editor: Reza Yunanto