53 WNI di Malaysia Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Tikus Entikong
PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) mengamankan 53 warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari Malaysia. Mereka pulang ke Indonesia melalui jalur yang tidak resmi atau jalur tikus.
"Kami telah mengamankan 53 WNI yag pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Kukuh Suharwiyono, Kamis (11/6/2020).
Dia mengatakan, puluhan WNI yang diamankan karena menerobos jalur tikus itu tidak memiliki dokumen yang sah. Sebanyak 53 orang yang diamankan itu hasil dari tindakan pengamanan selama dua hari dan masih akan bertambah jumlahnya.
"Itu dalam dua hari terakhir dan mungkin bisa terus bertambah," katanya.
Menurutnya berdasarkan pendataan yang dilakukan Satgas Pamtas, dari 53 WNI itu hanya 12 orang yang merupakan warga Kalimantan Barat. Sisanya merupakan warga Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB.
Dia mengatakan, jalur tikus yang dilalui para WNI di wilayah perbatasan itu berada di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
"Tadi malam kami amankan, yakni sebanyak 16 orang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong, dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong," katanya.