Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Polisi yang Cabuli Siswi SMP Pelanggar Lalu Lintas Dipecat, Nomor 3 Bikin Geram

Selasa, 23 November 2021 - 13:05:00 WIB
5 Fakta Polisi yang Cabuli Siswi SMP Pelanggar Lalu Lintas Dipecat, Nomor 3 Bikin Geram
Suasana upacara anggota Satlantas Polresta Pontianak Brigadir DY dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) karena kasus pencabulan anak di bawah umur. (ANTARA/HO-Humas Polresta Pontianak)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Oknum polisi Brigadir DY anggota Satlantas Polresta Pontianak dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Pemecatan ini lantaran perbuatannya mencabuli siswi SMP berusia 15 tahun yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra mengatakan, Upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) telah dilakukan pada Senin (22/11/2021). Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/523/X/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang PTDH dari Dinas Polri terhadap personel Polresta Pontianak Kota atas nama Brigadir DY.

Berikut 5 fakta yang dirangkum iNews terkait pemecatan Brigadir DY yang tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur:

1. Bermula dari Penilangan

Kasus pencabulan yang menjerat Brigadir DY terjadi pada September 2020. Bermula saat siswi SMP tersebut berboncengan dengan motor bersama temannya tanpa memakai helm.

Mereka kemudian dicegat Brigadir DY yang hendak menilangnya. Mereka lalu dibawa ke pos dan teman korban disuruh pulang. Sementara korban dibawa oknum tersebut ke sebuah hotel di Pontianak Selatan dan dicabuli.

2. Keluarga korban lapor polisi

Usai dicabuli, korban ditinggal oknum tersebut sendirian dalam kamar hotel. Korban lalu menghubungi kakaknya untuk dijemput.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut