Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

10 Daerah di Kalbar Terapkan PPKM Level 3, Empat Turun ke Level 2

Rabu, 08 September 2021 - 14:04:00 WIB
10 Daerah di Kalbar Terapkan PPKM Level 3, Empat Turun ke Level 2
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, dr Harisson. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Penanganan Covid-19 berbasis level di Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami perubahan. Sebanyak 10 daerah menerapkan PPKM Level 3 dan empat daerah PPKM Level 2.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2021 yang berlaku 7-20 September 2021.

"Terdapat 10 daerah di Kalbar yang masuk dalam PPKM level 3, dan empat lainnya berada pada PPKM level 2," ujar Harisson di Pontianak, Rabu (8/9/2021).

Sepuluh daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sanggau dan Sintang.

Sedangkan empat daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, dan Sekadau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut