Warga Regojamping Banyuwangi Tak Ingin Ada Pemasungan terhadap Penderita Gangguan Jiwa
Menurut dia, kasus pemasungan pernah terjadi di Desa Gitik pada 2018 lalu. Warga tersebut kerap mengamuk, bahkan sampai mencongkel matanya. Korban menderita depresi akut lantaran masalah utang - piutang.
"Namun hanya dipasung satu hari, dan kami langsung turun menangani pasien tersebut," ujarnya.
Setelah mendapat penanganan, pasien akhirnya sembuh dalam kurun waktu kurang satu tahun, dan kini dapat beraktivitas kembali sebagaimana orang normal. Pasien tersebut bahkan diterima kerja di sebuah perusahaan roti.
"Dengan program ini, kami juga zero rujukan. Semua pasien ODGJ dapat ditangani di tingkat puskesmas, tak sampai ke rumah sakit jiwa," kata dia.
Lurah Lemahabangdewo, Agus Iswanto mengatakan, program ini mampu membuat pengidap ODGJ sembuh. Karena mereka disibukkan dengan berbagai aktivitas dan pekerjaan, sehingga pikirannya teralihkan.