Warga Regojamping Banyuwangi Tak Ingin Ada Pemasungan terhadap Penderita Gangguan Jiwa
BANYUWANGI, iNews.id - Warga di wilayah Regojamping, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), bertekad tidak ada lagi pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ). Caranya dengan mamaksimalkan program Teropong Jiwa.
Teropong Jiwa kepanjangan dari terapi okupasi pemberdayaan orang dengan gangguan jiwa. Selain pemulihan dengan mengonsumsi obat, pengidap gangguan jiwa juga akan mendapat pembinaan dan pelatihan kerja.
"Kami juga melakukan deteksi dini dan sosialisasi ke warga," kata Kepala Bidang Kesehatan Jiwa Masyarakat Puskesmas Gitik, Eko Budi Cahyono, di Regojamping, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Senin (30/9/2019).
Pihak kecamatan hingga desa dan puskesmas membuat grup whatsapp untuk mendapatkan informasi dan laporan warga. Bila ada warga yang tampak gejala-gejala mengalami gangguan jiwa, langsung ditangani pihak puskesmas dengan program Teropong Jiwa.

Warga yang menjadi penderita gangguan jiwa diberdayakan sebagai pekerja peternakan ikan di Desa Gitik. (Foto: iNews.id/AM Ikhbal).