Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot
Kamis, 09 Juli 2026 - 14:53:00 WIB
Modus yang digunakan pelaku adalah meminta sejumlah uang pelicin berkisar hingga jutaan rupiah agar pedagang bisa mendapatkan hak menempati stan.
Jika pedagang tidak mampu membayar nominal yang diminta, mereka diancam tidak boleh atau gagal berjualan di pusat kuliner milik pemerintah tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki