Viral Video Mesum Bidan dan Kepala Puskesmas di Jember, Polisi Periksa 3 Saksi
JEMBER, iNews.id – Satreskrim Polres Jember memeriksa tiga orang saksi terkait kasus video mesumbidan dan kepala Pukesmes Curahnongko, Jember, AY dan AM. Ketiga saksi tersebut masing-masing suami AY, rekan kerja AY serta suami bidan lain yang juga pernah berbuat mesum dengan dokter AM.
Ketiga saksi ini dimintai keterangan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Mereka dimintai keterangan seputar keberadaan AY di puskesmas, berikut aktivitas yang di ketahuinya selama bekerja.
Keterangan para suami dan rekan kerja AY ini diperlukan sebagai materi untuk penyelidikan atas kasus dugaan asusila, serta penyebar video mesum tersebut.
“Kami masih interogasi awal. Semua pihak kami mintai keterangan. Ada tiga saksi yang sudah kami periksa. Kami jemput bola,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Frans Delanta Kembaren, Rabu (18/11/2020).
Frans memastikan pihaknya akan menyelidiki kasus video mesum tersebut secara profesional. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk sabar menunggu. “Penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.