Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sopir Mobil Alphard Diduga Intimidasi Satpam usai Ditegur Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Advertisement . Scroll to see content

Video Viral Siswi SMA Pamekasan Diduga Dilecehkan Sopir Bus, Rekam Aksi Bejat Pelaku

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08:00 WIB
Video Viral Siswi SMA Pamekasan Diduga Dilecehkan Sopir Bus, Rekam Aksi Bejat Pelaku
Tangkapan layar sopir bus mini diduga melakukan pelecehan terhadap siswi SMA Pamekasan yang viral di media sosial. (Foto: iNews TV/FATHORRAHMAN)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kondisi ketakutan, korban memberanikan diri merekam tindakan sopir menggunakan kamera telepon genggam. Rekaman tersebut kemudian dikirimkan kepada anggota keluarganya untuk meminta pertolongan.

Keluarga yang menerima video itu langsung menghubungi polisi dan mencari kendaraan yang membawa korban. Petugas Satlantas Polres Sampang kemudian menghentikan bus mini tersebut di wilayah Desa Taddan, Kecamatan Camplong.

“Korban ini berada di samping pelaku di kursi penumpang. Korban sempat diajak jalan dan makan. Atas ketidaknyamanan itu korban melaporkan pelaku dugaan pencabulan,” ujar KBO Lantas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie.

Setelah diamankan petugas lalu lintas, pelaku R diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Penyidik menjerat R dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, subsider Pasal 415 huruf b KUHP. Sopir bus mini tersebut terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi masih mendalami kasus pelecehan siswi SMA Pamekasan tersebut dengan memeriksa korban, saksi, dan sejumlah barang bukti. Rekaman video yang dibuat korban juga menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut