Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel Habiskan Masa Tahanan hingga Pukul 24.00 WIB di Rutan Medaeng

Sabtu, 29 Juni 2019 - 23:01:00 WIB
Vanessa Angel Habiskan Masa Tahanan hingga Pukul 24.00 WIB di Rutan Medaeng
Vanessa Angel saat bertemu dengan kerabatnya di Rutan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. (Foto: iNews/Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel sebelumnya menangis saat mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menghukumnya lima bulan penjara, Rabu (26/6/2019). Vanessa dinilai terbukti secara sah bersalah dan melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE juncto dan Pasal 45 ayat 1 UU ITE.

Artis FTV itu langsung memeluk erat salah seorang kuasa hukum seusai menyalami majelis hakim. Vanessa mengaku menerima putusan tersebut. “Saya menerima,” kata Vanessa seusai berunding dengan tim kuasa hukum.

Vanessa kemudian keluar ruangan sidang dikawal ketat sejumlah pengacaranya hingga petugas keamanan PN Surabaya. Selanjutnya Vanessa dibawa ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut