Ustaz di Banyuwangi Sebarkan Hoaks karena Merujuk Tengku Zulkarnaen
SURABAYA, iNews.id - Ustaz Supriyanto (65), penyebar hoaks "Jokowi Legalkan Perzinahan" mengaku, kabar bohong itu disampaikan bukan atas pemahaman sendiri. Tetapi merujuk pernyataan politisi PKS Jazuli Juwaini dan rekaman video anggota Majlis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (12/3/2019). Barung mengatakan, Supriyanto menjadikan statemen dua tokoh tersebut sebagai referensi pidatonya saat bertemu ibu-ibu pendukung Prabowo-Sandi.
"Yang bersangkutan mengakui dan membenarkan terkait apa yang ada di dalam rekaman video tersebut. Referensinya adalah Tengku Zulkarnaen dan Jazuli Juwaini," katanya.
Supriyanto, lanjut Barung, juga mengaku tidak mengetahui dampak dari apa yang telah disampaikanyanya tersebut. "Dia juga mengaku tidak mengetahui kalau ada orang yang merekam kejadian tersebut," ungkap Barung.
Meski begitu, menurut Barung, yang bersangkutan bisa disebut telah melakukan kampanye di tempat ibadah, dan masuk kategori kampanye hitam dengan menyebarkan hoaks.