Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

UB Belum Jatuhkan Sanksi kepada Mahasiswa Simpatisan ISIS, Ini Alasannya

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:34:00 WIB
UB Belum Jatuhkan Sanksi kepada Mahasiswa Simpatisan ISIS, Ini Alasannya
Kampus Universitas Brawijaya. (dokumen).
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah minta detail (data mahasiswa yang diamankan), tetapi nomor (orang tua atau wali mahasiswa) yang diberikan belum bisa kami hubungi. Pak rektor sudah memimpin rapat dengan seluruh pimpinan, termasuk mengundang calon rektor baru. Kasus ini salah satu hal yang jadi perhatian," ujarnya.

Oleh karena itu pihak kampus juga belum memberikan sanksi kepada IA mahasiswa yang diamankan Densus 88 Mabes Polri. Mengingat masih menunggu proses hukum lebih lanjut sampai memiliki ketetapan inkrah.

"Sanksi kita mengikuti aturan yang berlaku, jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah. Maka Rektor pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, IA mahasiswa UB diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di kamar kosnya, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga bendera bertuliskan Laa Ilaaha Ilallah, ada beberapa buku, anak panah, lengkap dengan busurnya.

Kemudian ada pisau komando, jaket-jaket berwarna doreng-doreng itu juga dibawa, laptop, ada flashdisk, ada beberapa yang lain, dari kamar kos IA, di lantai satu.

IA disebut Densus 88 salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut