Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

UB Belum Jatuhkan Sanksi kepada Mahasiswa Simpatisan ISIS, Ini Alasannya

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:34:00 WIB
UB Belum Jatuhkan Sanksi kepada Mahasiswa Simpatisan ISIS, Ini Alasannya
Kampus Universitas Brawijaya. (dokumen).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Universitas Brawijaya (UB) belum memberikan sanksi terhadap IA, mahasiswa UB yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88. Sebab, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Wakil Rektor (Warek) III Universitas Brawijaya Prof Abdul Hakim menyatakan, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Namun sejauh ini pihaknya belum menerima informasi resmi secara detail terkait mahasiswanya yang diamankan kepolisian. 

"Karena mahasiswa yang bersangkutan sudah ada di dalam penanganan pihak wajib diminta bersabar. Prosesnya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang," kata Abdul Hakim, saat memberikan keterangan resmi di hadapan awak media, pada Rabu siang (25/5/2022).

Hakim menyebut, pihaknya juga belum dapat berkomunikasi langsung dengan mahasiswa yang bersangkutan dan pihak keluarganya. Mengingat IA juga masih dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88 Mabes Polri.

"Karena yang bersangkutan sedang didalami informasi yang lebih detail terkait kegiatannya selama ini oleh Densus 88. Jadi belum bisa dikatakanlah ditengok dan kalau pun saya menengok harus seizin bapak Rektor," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut