Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Elf Bawa Rombongan Takziah Kecelakaan di Tuban, 1 Orang Tewas 12 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Tuban Zona Merah Covid-19, Pemkab Terapkan Jam Malam selama 14 Hari

Selasa, 01 September 2020 - 15:12:00 WIB
Tuban Zona Merah Covid-19, Pemkab Terapkan Jam Malam selama 14 Hari
Razia polisi dan petugas kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan di Tuban. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)
Advertisement . Scroll to see content

TUBAN, iNews.id - Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) menerapkan jam malam mulai tanggal 1-15  September 2020. Semua aktivitas usaha diwajibkan tutup pada pukul 21.00 WIB kecuali apotek dan SPBU.

Aturan jam malam ini diterapkan lantaran Tuban kembali berstatus zona merahCovid-19 sejak 26 Agustus 2020. Selain itu, dalam tiga hati terakhir, jumlah kasus baru Covid-19 bertambah 42 orang.

"Penerapan jam malam merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," kata Bupati Tuban, Fathul Huda, Selasa (1/9/2020).

Setelah 15 hari kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan melakukan evaluasi jam malam. Kika mampu menurunkan jumlah sebaran Covid-19, bupati akan mencabut penerapan jam malam.

Sebaliknya,  jika jumlah sebaran virus corona masih tinggi, maka pemberlakuan jam malam akan tetap dilanjutkan. Selain itu/ bupati tuban juga berharap masyarakat patuh dan taat dengan protokol kesehatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut