Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terima Penghargaan dari PPDI Jatim, Gubernur Khofifah Apresiasi Perangkat Desa
Advertisement . Scroll to see content

Transisi New Normal, Kepala Daerah di Surabaya Raya Sepakat Tangani Covid-19 Bersama  

Kamis, 11 Juni 2020 - 20:01:00 WIB
Transisi New Normal, Kepala Daerah di Surabaya Raya Sepakat Tangani Covid-19 Bersama  
Dari Kiri, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Ahmad Nur Syaifudin, dan Bupati Gresik Sambari Halim.
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Masa transisi menuju tatanan normal baru (new normal) resmi diberlakukan di Surabaya Raya. Masa transisi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 11 hingga 25 Juni mendatang.

Tiga kepala daerah telah mengeluarkan regulasi penerapan masa transisi ini, antara lain Peraturan Wali Kota (Perwali) No 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 Kota Surabaya untuk Kota Surabaya.

Sementara Kabupaten Sidoarjo berupa Peraturan Bupati (Perbup) No 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Tengah Pandemi Covid-19.

Sedangkan Kabupaten Gersik menerbitkan Perbup No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Selain regulasi tersebut, ketiga kepala daerah di Surabaya Raya juga menandatangani komitmen bersama pencegahan dan penanganan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut