Tangani Covid-19 Bersama, Ini 5 Poin Kesepakatan Kepala Daerah di Surabaya Raya
SURABAYA, iNews.id – Lima poin penting penanganan Covid-19 dihasilkan dari kesepakatan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya. Kelima poin tersebut akan menjadi rujukan penanganan Covid-19 selama 14 hari masa transisi new normal di wilayah Surabaya.
Berikut lima poin kesepakatan ketiga kepala daerah tersebut:
Pertama, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personel, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.
Kedua, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan Covid-19.
Ketiga, melaksanakan tes, tracing, intervensi dan treatment dalam penanggulangan Covid-19.
Keempat, melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19, sesuai dengan kewenangan masing-masing.