Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tragis, Bocah SMP di Blitar Jadi Budak Seks Ayah Kandung selama 3 Tahun 

Selasa, 06 Juli 2021 - 20:22:00 WIB
Tragis, Bocah SMP di Blitar Jadi Budak Seks Ayah Kandung selama 3 Tahun 
Bocah SMP di Blitar dijadikan budak seks ayah kandung selama 3 tahun (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

Beruntung, korban berhasil kabur dan melaporkan tindakan bejat ayahnya kepada ibunya. Saat itu juga, pelaku dilaporkan polisi dan ditangkap. "Pelaku kami tangkap atas laporan ibu korban. Ternyata tindakan pemerkosaan ini sudah berlangsung lama," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudo, Selasa (6/7/2021). 

Menurut Ardian, korban selalu diancam pelaku setiap kali diperkosa. Karenanya, korban tidak berani mengadu, termasuk kepada ibunya. 

Pelaku AH mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku tega memperkosa anaknya karena nafsu. Sebab, sudah cukup lama dia tidak berhubungan badan, yakni sejak bercerai tiga tahun lalu. "Saya khilaf pak," katanya. 

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut