Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angin Kencang Terjang Sampang, Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Timpa Sekolah 
Advertisement . Scroll to see content

TNI-Polri Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara Ulang di Sampang

Selasa, 16 Oktober 2018 - 12:11:00 WIB
TNI-Polri Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara Ulang di Sampang
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman memimpin apel pasukan TNI-Polri di Kodim 0828 Sampang, Selasa (16/10/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tidak wajar. 

Putusan MK diambil menyusul gugatan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Hermanto Subaidi-Suparto atas hasil rekapitulasi Pilbup Sampang. Paslon ini menyoroti kejanggalan berupa partisipasi pemilih yang mencapai 100 persen. Salah satunya terjadi di Kecamatan Ketapang. Padahal, ditemukan masih ada masyarakat yang tidak menerima kartu undangan memilih atau form C6. 

Paslon ini sebelumnya kalah dari pasangan Selamet Junaidi-Abdullah Hidayat dalam Pilbup Sampang. Selisih suara keduanya sangat tipis yakni 38,41 persen bagi Selamet-Abdullah dan 37,75 persen bagi Hermanto-Suparto. Sementara paslon lain Hisan-Abdullah Mansyur memperoleh 23,84 persen suara.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut