Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angin Kencang Terjang Sampang, Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Timpa Sekolah 
Advertisement . Scroll to see content

TNI-Polri Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara Ulang di Sampang

Selasa, 16 Oktober 2018 - 12:11:00 WIB
TNI-Polri Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara Ulang di Sampang
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman memimpin apel pasukan TNI-Polri di Kodim 0828 Sampang, Selasa (16/10/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id -Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang mendapat pengamanan ekstra. Aparat gabungan TNI-Polri akan berjibaku di sejumlah titik rawan, mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan yang terjadi.  

"Hari ini apel kesiapan pengamanan digelar di Sampang. Bapak Kapolda dan Panvdam memimpin langsung kesiapan pasukan TNI-Polri," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (16/10/2018). 

Barung menyampaikan, selain personel gabungan dari Polres, Kodim, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sampang,  Polda Jawa Timur juga menerjunkan 450 personel, ditambah 50 personel dari Kodam.  Mereka akan berjaga sebelum hingga setelah pelaksanaan PSU, pada 27 Oktober mendatang. 

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berharap seluruh personel TNI dan Polri dapat bersinergi, menjaga kekompakan dalam setiap tugas. "Saya berharap dengan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sehingga pemilihan kepala daerag ulang di wilayah Kabupaten Sampang dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," kata Luki saat apel. 

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) merekomendasikan PSU untuk Pilkada Kabupaten Sampang. MK meminta PSU dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang. Adapun batas waktu yang diberikan MK kepada KPU untuk melakukan PSU adalah 60 hari sejak putusan dibacakan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut