Tipu Perusahaan Rp400 Juta, Polisi Tangkap Pemilik Travel di Surabaya
Jumat, 21 Juni 2019 - 09:56:00 WIB
Bersama SB, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti berkas-berkas pendaftaran korban di agen travel, copy percakapan antara korban dan pelaku dan nomor rekening bank milik pelaku.
"Akibat penipuan ini, para korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta," katanya.
Tersangka SB mengatakan, uang DP korban memang dipakai untuk membayar utang. Jadi sistemnya seperti gali dan tutup lubang. Terkait tour korban ke Bali, katanya, dia sudah berusaha menjalankan agenda korban, tapi dananya tidak cukup.
"Saya berusaha juga mencari kerja untuk menutupi kekurangan pakai uang gajinya. Tapi belum juga dapat pekerjaan baru tersebut," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal