Tipu Perusahaan Rp400 Juta, Polisi Tangkap Pemilik Travel di Surabaya
SURABAYA, iNews.id - Seorang pemilik agen travel tour di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diamankan polisi setelah diduga menipu dua perusahaan. Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp400 juta.
Pelaku, SB (39), warga hanya bisa pasrah setelah dirinya diamankan unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Modus yang dilakukan terhadap para korban yakni dengan menawarkan paket tour dari kantor travel yang dikelolanya.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan, aksi penipuan ini dilakukan setelah kedua korban membayar uang DP atau tanda jadi untuk kegiatan rekreasi di Bali pada Oktober 2018.
"Tapi, tersangka malah memakai uang itu untuk membayar utang. Sedangkan agenda rekreasi ke Bali, batal diberangkatkan oleh pihak travel," kata dia kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Jumat (21/6/2019).
Setelah itu, akhirnya korban meminta uangnya kembali. Lantaran tidak pernah direspons tersangka, pemilik agen travel tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Awalnya tersangka berhasil kabur, namun petugas mengejarnya dan berhasil ditangkap.