TULUNGAGUNG, iNews.id – Polisi telah menetapkan Yunyiar Maharani (32) sebagai tersangka kasus kematian anaknya, SF (5) di Kabupaten Tulungagung.
Yunyiar diketahui tega meracuni anaknya hingga tewas pada 1 Februari 2024 lalu. Kasus tersebut sempat menggegerkan warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Bocah 5 tahun di Tulungagung Tewas Misterius Ternyata Diracun Ibunya
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, YM sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kematian korban. “YM sudah kita tahan untuk kepentingan penyidikan,” ucapnya, Jumat (23/2/2024).
Kepada polisi, kata kapolres, tersangka YM mengaku nekat melakukan upaya bunuh diri bareng anaknya tersebut karena tidak kuat sering dimarahi oleh suaminya.
Terungkap Pelajar Tewas Diracun di Pacitan Ternyata Salah Sasaran, Pelaku Tetangga Korban
Dia menuturkan, pada suatu waktu suaminya mengancam berpisah dan membawa anaknya.