Terungkap! Ada 59 Titik Ladang Ganja yang Ditemukan di Gunung Semeru Pakai Drone
MALANG, iNews.id - Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mendapat sorotan publik. Total ada 59 titik ladang ganja yang ditemukan pada beberapa lokasi berdasarkan pemantauan drone pada September 2024.
Kasus ini bahkan sudah masuk sampai ke ranah pengadilan. Saat ini para terdakwa dalam perkara temuan ladang ganja di kawasan Gunung Semeru ini sedang diadilii di Pengadilan Negeri Lumajang.
Selain itu, kasus ladang ganja di kawasan konservasi wisata juga dikaitkan dengan tarif mahal hingga aturan larangan penggunaan drone di kawasan konservasi wisata tersebut. Publik berspekulasi ada kaitan larangan drone dengan temuan ladang ganja. Bahkan pembahasan tentang hal ini juga viral di media sosial.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha membenarkan adanya penemuan ganja di kawasan TNBTS, namun bukan berada di jalur wisata atau jalur pendakian ke Gunung Semeru.
"Temuan 59 titik ladang ganja seluas puluhan hektare tersebut tidak berada di jalur wisata," ujar Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi Selasa (18/3/2025).