Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Perannya

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:00:00 WIB
Tersangka Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Perannya
Polisi menangkap kembali dua tersangka baru kasus penembakan tokoh masyarakat di Sampang. Total ada lima tersangka dalam kasus itu. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Tersangka kasus penembakantokoh masyarakat di Sampang, Madura, Muarah (49) bertambah menjadi lima orang. Hal ini setelah ada dua tersangka baru yakni AR dan HH warga Pasuruan.

Kedua tersangka kini telah ditahan bersama tiga tersangka lain yang lebih dulu ditangkap, yakni W, H dan S. Semuanya warga Sampang, Madura.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan, kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kasus penembakan berdarah tersebut. Tersangka W misalnya, berperan sebagai perencana.

Pelaku yang merupakan seorang kepala desa itu juga menjadi otak dari seluruh rangkaian penembakan terhadap Muarah. "Saudara W memerintahkan kepada tersangka H untuk mengawasi pergerakan korban," katanya saat memberikan keterangan pers, Kamis (11/01/2024).

Selanjutnya, tersangka H memberikan perintah kepada tersangka A atau AR untuk melakukan eksekusi. "Selain sebagai eksekutor, AR juga merupakan pemilik senjata api," katanya.

Sementara peran tersangka S yakni mengawasi dan memantau kegiatan korban setiap hari. Dari hasil penyelidikan, tersangka S membuntuti korban selama enam hari sebelum eksekusi.

"Lalu, untuk tersangka HH, perannya sebagai joki yang membonceng AR saat peristiwa penembakan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut