SIDOARJO, iNews.id – Seorang karyawan salah satu pabrik ternama di Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum. Dia nekat mencuri hasil produksi perusahaan tempatnya bekerja demi membayar utangpinjaman online yang melilitnya.
Informasi yang dirangkum iNews, identitas pelaku bernama SR (45) warga Jetis, Mojokerto. Dia digelandang ke Mapolsek Tarik setelah kedapatan mencuri ribuan lembar kertas amplop dari dalam pabrik tempat kerjanya.
Tukang Pijat di Kabupaten Deliserdang Tewas Dibunuh Pelanggan
Dengan wajah malu dan pasrah, SR hanya bisa menunduk dan menyesali perbuatannya. Dia mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Saya butuh uang untuk kebutuhan keluarga. Gaji saya gak cukup karena saya juga punya banyak utang pinjaman online,” ujar pelaku SR di Mapolsek Tarik, Kamis (20/6/2019).
Aksi pencurian ini bukan baru pertama kali dilakukan. Pengakuan SR, dia sudah delapan kali mencuri barang produksi di pabrik tempatnya bekerja. Dalam sekali melancarkan aksinya, dia bisa memeroleh keuntungan Rp5 juta dari hasil menjual kembali ribuan amplop tersebut.