Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang, Menantu di Nganjuk Nekat Curi Uang Dana Desa yang Disimpan Mertua

Rabu, 22 Januari 2020 - 15:35:00 WIB
Terlilit Utang, Menantu di Nganjuk Nekat Curi Uang Dana Desa yang Disimpan Mertua
Ahmad Yusuf dan rekannya Fariz Setiawan ditangkap polisi lantaran mencuri uang milik mertua salah satu pelaku. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

Merasa kehilangan, korban melapor ke polisi. Mendapat laporan, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap menantu korban bersama rekan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto mengatakan lantaran masih memiliki hubungan keluarga, pelaku tahu seluk beluk dimana mertua menyimpan harta benda termasuk kapan memiliki uang. Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang.

“Pelaku bersama rekannya mengintai sejak malam, sedangkan pencurian dilakukan di pagi hari,” katanya, Jumat ( 17/ 01/ 2020).

BACA JUGA: Bobol Minimarket di Kulonprogo, Maling Bawa Kabur Rokok dan Rekaman CCTV

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp115 juta. Sementara uang sebesar Rp59 juta telah dihabiskan oleh tersangka.

Selain uang, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang dipakai tersangka mendatangi rumah korban di Nganjuk. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut